WahanaNews-Sumut I Terkait adanya pungutan liar yang
dilakukan terhadap pengunjung wisata ke pemandian air panas desa Semangat
Gunung Kecamatan Merdeka mendapat perhatian banyak pihak.
Baca Juga:
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemenaker
Dalam hal ini beberapa hari lalu, Bupati Karo Cory S. Sebayang
dan Wabup Karo Theopilus Ginting serta wakil Ketua DPRD Karo David Kristian
Sitepu bersama rombongan langsung sidak.
Disitu Bupati Karo Cory S. Sebayang meminta agar tidak ada
lagi yang melakukan pungutan liar terhadap pengunjung wisata ke pemandian air
panas sebelum ada payung hukum yang menguatkan.
Baca Juga:
Isu Pungli Penerimaan PJLP Sudin Pertamanan Jaktim Merebak di Masyarakat
Menindak lanjutinya, Kamis (26/8/2021) Pemerintah Kabupaten
Karo bersama Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo melakukan pemasangan spanduk
yang bertuliskan larangan melakukan pungli atau pengutan liar menuju objek
wisata air panas, di bekas pos pengutipan retribusi desa Semangat Gunung
Kecamatan Merdeka.