Marojahan Situmorang menyampaikan bahwa PBB adalah pendukung PAD kabupaten Samosir.
Pertemuaan yang dilaksanakan adalah upaya untuk terus meningkatkan tata kelola Pajak dan retribusi daerah dan Desa salah satu yang banyak berurusan dengan masyarakat PBB.
Baca Juga:
RI-AS Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil yang Berlanjut di Myanmar
"Untuk itu kita lakukan pertemuan di beberapa Kecamatan. 2 (dua) Minggu lalu sudah kita laksanakan di kecamatan Simanindo dan hari ini di kecamatan Pangururan, mengundang desa dan kelurahan yang prioritas dalam pemungutan PBB," kata Marojahan Situmorang.
Marojahan Situmorang juga menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung pencapaian PBB dari desa Badan pengelolaan keuangan dan Aset daerah kabupaten Samosir akan membuat aplikasi.
Nantinya dalam aplikasi tersebut desa akan terlibat langsung mulai dari proses pendaftaran sampai proses tunggakan utang piutang
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
“Di satu sisi, aplikasi ini juga akan menargetkan ada objek pajak yang baru dan juga menyelesaikan persoalan-persoalan pajak yang belum terbayar di tahun sebelumnya,”
"Perlu kami sampaikan bahwa hasil pemungutan pajak keseluruhannya di tahun 2022 lalu meningkat menjadi 17 Miliar lebih dari sebelumnya di tahun 2021 berjumlah 15 Miliar lebih, ada peningkatan berkisar 2 Miliar lebih," ujar Marojahan. [tum]