Narasumber juga mengancam kalau tidak ada penjelasan, pihaknya akan mengembalikan alat tersebut ke Dinas pertanian dan Ketahanan pangan, Kabupaten Pakpak Bharat.
Ketika dikonfirmasi ke Kabid Tanaman Pangan, Kabupaten Pakpak Bharat, Duma Rita Purba melalui pesan Whatsapp yang dikirim ke nomor HP nya pada Senin (11/4/2022) lalu, tentang di Desa mana saja alat pengering jagung itu diberikan. Namun, Duma Rita Purba tidak menjawab.
Baca Juga:
Pansus PAD DPRD Binjai Mandek: Dua Bulan Berlalu, Kinerja Masih Samar
Kemudian untuk menggali lebih dalam mengenai informasi tersebut, WahanaNews-Sumut kembali mencoba menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang melaksanakan kegiatan tersebut. Namun sampai berita ini diturunkan belum dapat ditemui. [rum]