Kajari Baringin juga melanjutkan bahwa kejaksaan negeri Toba Samosir akan selalu mengawal proses pembangunan Pemkab Toba dengan menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban yang juga tertuang dalam salah satu poin misi Kabupaten Toba.
"Visi misi ini luar biasa namun kenyataan dilapangan banyak yang pro kontra dan disini lah kita harus bersinergi agar program visi misi dapat diwujudkan," imbuhnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Ia juga menyampaikan kejaksaan negeri Toba Samosir memiliki program Restorative Justice dan harapannya program ini dapat terlaksana hingga tingkat kecamatan
"Kita mau agar disetiap kecamatan terbentuk kampung RJ sehingga jika ada suatu permasalahan tidak harus berakhir atau diselesaikan di pengadilan dan segala perkara dapat diselesaikan ditingkat masyarakat melalui musyawarah ataupun secara kekeluargaan. Saya juga berharap MoU ini bukan hanya kita lakukan secara seremonial namun harus dapat kita laksanakan melalui sinergi antara Pemkab Toba dan Kejari," tambahnya. [rum]