Melalui ketua FKTK Kabupaten Asahan Rosihan Marpaung AMK jika tuntutan kami tidak terpenuhi dan di sahkan dalam tempo 1 ×24 jam maka para pekerja sukarela medis akan menginap di kantor bupati.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar berjanji akan membawa tuntutan para pekerja sukarela medis ke DPRD untuk mencari hukum agar tuntutan para tenaga sukarela medis terpenuhi.
Baca Juga:
Wijaya Kusuma, Bunga Malam Pembuka Rezeki dan Pagar Gaib
Wakil bupati juga berpesan kepada pekerja sukarela medis Kabupaten Asahan kalau ada kepala puskesmas yang mengintimidasi atas tuntutan ini, segera melapor dan akan segera di proses.
"Jangan takut, kalau ada kepala puskesmas yang mengintimidasi langsung laporkan ke pada saya," ucap Wakil Bupati di depan pendemo yang terdiri dari pekerja sukarela medis Kabupaten Asahan. [rum]