1. Gula Pasir : Rp. 10.000/Kg (Sudah disubsidi sebesar Rp. 4.000), dengan maksimal pembelian 2 Kg.
2. Minyak Goreng : Rp. 21.588/Liter (Sudah disubsidi sebesar Rp. 4.000), dengan maksimal pembelian 2 Liter.
Baca Juga:
Gandeng Kodim 021/TU dan Polres Taput, Rutan Taturung Razia Kamar WBP
3. Tepung Terigu : Rp. 7.365/Kg (Sudah disubsidi sebesar Rp. 4.000), dengan maksimal pembelian 1 Kg
4. Margarin : Rp. 7.027/kemasan 1 Kg (Sudah disubsidi sebesar Rp. 2.000) ,dengan maksimal pembelian sebanyak 1 Kemasan.
5. Sirup : Rp. 14.700/botol (Sudah disubsidi sebesar Rp. 4.000), dengan maksimal pembelian sebanyak 1 botol.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
6. Beras IR. 64 : Rp. 73.000/Goni (10 Kg) disubsidi sebesar Rp. 4000/Kg, dengan maksimal pembelian 1 Goni (10Kg). [rum]