WahanaNews-Sumut | Wali Kota Padang Sidempuan menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) 2021 yang diserahkan pihak Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Sidempuan, Kamis (24/2/2022).
Penyerahan Peta ZNT itu, sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, untuk memetakan peta bidang secara lengkap.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution mengatakan, Peta itu berisikan informasi penetapan zona nilai tanah. Dengan adanya ZNT itu, akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah. Karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan.
"Dengan adanya ZNT ini, setidaknya nilai riil sesuai zona peruntukannya dapat dilihat. Misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya," kata Wali Kota.
Irsan mengatakan, Peta ZNT ini juga memudahkan Pemko Padang Sidempuan untuk pembebasan lahan. Karena, peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Dengan diserahkannya ZNT Padang Sidempuan yang baru ini, kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Padang Sidempuan, secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mendapatkan informasi dan pelayanan yang baik," ujar Wali Kota.
Irsan menjelaskan, dengan adanya penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Padang Sidempuan yang baru ini, secara otomatis menganulir ZNT lama yang di tetapkan delapan tahun yang lalu.
Perwakilan ATR BPN Padang Sidempuan, Faisal mengatakan, ZNT ini sebagai tindak lanjut peta tanah yang dibuat oleh pihaknya. ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah.