WahanaNews-Sumut | Peristiwa kebakaran terjadi diwilahnya Hukum Polres Tanah Karo ,Selasa (7/6/2022) sekira pukul 07:00 wib sehingga menghanguskan enam pintu rumah milik warga semipermanen di Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat.
Atas kejadian itu, warga setempat sempat geger dan panik sehingga mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan serta berusaha untuk memadamkan api agar tidak meluas.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Terjadinya kebakaran itu diperkirakan akibat adanya korseleting arus hubungan pendek listrik dari rumah milik Mutiara Ginting (60) warga Desa Surbakti sehingga api langsung merembet kerumah yang sejejer sebelahnya milik Maron Ginting (45) Tengen Beru Sembiring (85) Efra Dunanta Surbaakti (38) Yudi Sembiring (58) dan Krismas Sembiring (67) sehingga ikut terbakar.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH. SIK. MH yang disampaikan melalui Kapolsek Simpang Empat AKP A. Ridwan Harahap, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Togu Siahaan,SH membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“dari kejadian itu tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian ditaksir mencapai 255 juta rupiah,diketahuinya adanya kejadian tersebut atas adanya laporan yang diterima dari masyarakat dan personil langsung ke TKP dan seterusnya Pemadam Kebakaran langsung dihubungi,” ujarnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Saat tiba di TKP api sudah terlihat membesar sehingga Pemadam Kebakaran langsung melakukan pemadaman dengan dibantu warga sehingga api dapat dipadamkan berkisar satu jam.
Dari keterangan saksi yang doiperoleh, bahwa kejadian itu sangat cepat dan asal mula api dari rumah Mutiara Beru Ginting, dia tinggal dirumah itu bersama anaknya Emmi Beru Surbakti, saat api mulai membesar Mutiara dan anaknya Emmi masih dalam keadaan tidur, namun Lestari beru Ginting langsung membangunkan Emmi sehingga mereka selamat dari amukan api
"Di TKP sudah dipasang Police Line dan keterangan saksi juga sudah dimintai ," tuturnya. [afs]