SUMUT.WAHANANEWS.CO,-
Puluhan Tenaga Kesehatan Honorer di Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi damai pada Senin (13/01/2025), menuntut pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, merespon tuntutan tersebut dengan menekankan bahwa pengangkatan seluruh honorer menjadi P3K dapat mengancam keuangan daerah.
Dr. Sugeng Riyanta menyatakan bahwa jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tapteng mencapai 3.600 orang. Jika seluruhnya diangkat menjadi P3K, APBD Tapteng berpotensi "jebol" dan menyebabkan Pemkab Tapteng terlilit hutang.
Baca Juga:
Viral Remaja Putri di Sumedang Jadi Korban Kekerasan Pacar
Namun, Pj Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Tapteng berkomitmen untuk mengangkat honorer menjadi P3K secara bertahap. Syaratnya, honorer tersebut harus terdaftar dalam database BKN, aktif bekerja di instansi pemerintah, dan menerima gaji/honor resmi dari APBN/APBD.
Proses pengangkatan P3K akan dilakukan melalui seleksi tahap I dan II. Honorer yang tidak lolos seleksi akan tetap dipekerjakan dengan gaji/honorarium yang sama.
Sebagai solusi jangka pendek, Pj Bupati Tapteng juga menyinggung kemungkinan pengangkatan P3K Paruh Waktu, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Dr. Sugeng Riyanta menekankan bahwa kebijakan ini merupakan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pemkab Tapteng hanya menjalankan kebijakan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB dan BKN.
Aksi damai para honorer Nakes Tapteng menjadi sorotan, mengingat mereka telah mengabdi selama belasan tahun. Mereka berharap pengangkatan menjadi P3K dapat meningkatkan kesejahteraan dan status mereka sebagai pekerja.
Pernyataan Pj Bupati Tapteng memicu pertanyaan mengenai keseimbangan antara aspirasi honorer dan kemampuan keuangan daerah. Di satu sisi, honorer menuntut pengakuan dan kesejahteraan, sementara di sisi lain, Pemkab Tapteng dihadapkan pada tantangan untuk memenuhi kewajiban finansial.