WahanaNews-Sumut | Mujur tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, RK (21) warga Jalan Ibrahim Umar Kelurahan Sei Kera Hilir Satu Kecamatan Medan Perjuangan menghembuskan nafas terakhir saat membersihkan kolam ikan di tempat korban bekerja di Komp Cemara Kuta di Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan kejadian ini bermula saat korban bersama temannya pada Jumat (17/6/22) sekitar pukul 10.00 WIB seperti biasa membersihkan kolam ikan.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
"Korban membawa pompa air dan memasukkannya ke dalam kolam sementara teman korban bernama Ramadana Sipahutar meninggalkan korban untuk menyapu taman," katanya, Sabtu (18/6/22).
Masih Agus menjelaskan tak berapa lama kemudian teman korban kembali mendatangi kolam untuk mengambil air minum namun saat itu ia melihat ada gelembung yang keluar dari pompa lantaran pipa pompa itu terlepas.
"Saat ia menghampiri ia terkejut melihat korban sudah menyenderkan diri ke dinding kolam, rekannya langsung mencabut stop kontak listrik pompa tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Ket Foto: Korban RK (21) saat berada di rumah duka
Rekan korban terang Agus langsung memanggil temannya yang lain bernama Randi, keduanya mengangkat korban ke atas lalu membawa korban ke klinik Berta di Jl.Mabar, kemudian petugas Klinik menyatakan korban sudah meninggal dunia.
"Abang Ipar Korban bernama Ridwan yang merupakan pengawas di tempat korban bekerja membawa Korban ke Rs.Haji untuk memastikan Keadaan Korban, namun Pihak Rs Haji juga menyatakan Bahwa Korban Sudah Meninggal Dunia," terangnya.
Petugas ungkap Agus yang mendapat laporan langsung menuju ke TKP yang selanjutnya menghubungi Tim INAFIS Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP serta memeriksa tubuh korban dan tidak ada menemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan .
"Diduga korban telah mengalami kecelakaan kerja/tersengat listrik pada saat membersihkan kolam ikan. Kemudian keluarga korban membuat Surat pernyataan agar tidak di lakukan Otopsi terhadap jenazah Korban," pungkasnya. [afs]