WahanaNews-Sumut I Perampokan dua toko emas Aulia
Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Medan menggunakan senjata
laras panjang dan pendek terjadi, Kamis (26/08/2021).
Baca Juga:
Oknum Penyidik Diduga Blokir WA Korban KDRT, Widiiih..! Baru Dibuka Setelah Viral
Personel Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih
mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi atas kasus perampokan tersebut.
"Dari lokasi ditemukan 3 butir selongsong yang berasal
dari senjata para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes
Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Medan.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Tanah di Medan: Laporan Mangkrak 3 Tahun, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
"Saat ini masih terus kami lakukan pendalaman dan
meminta keterangan para korban," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumut itu
pula.
Sebelumnya, pria yang bersenjata api laras panjang dan
pendek merampok dua tokos emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun
Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8) siang.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor itu berhasil
menggasak emas 4 kg dari dua toko emas tersebut.
Bahkan, sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP),
para pelaku juga sempat menembak dada salah seorang juru parkir yang mencoba
menghalangi aksi perampokan tersebut.
Pelaku yang berjumlah empat orang itu, masuk dari halaman
belakang Pasar Simpang Limun, dan langsung menuju ke dua toko emas.
Usai berhasil menggasak emas dari kedua toko emas tersebut,
para pelaku meninggalkan lokasi sambil menenteng senjata laras panjang. (tum)