Pada kesempatan tersebut Bupati Samosir bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara, Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda memberikan simbolis Kartu Kepersertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir kepada 5 orang peserta yakni Rusmaida Sitanggang, Sahat Sihole, Ngilu Sitanggang, Jenriko Nardo Sitanggang dan Andrian Tamba. [tum]