Lanjut dikatakan Kasie Humas, agar karyawan SPBU memberikan 3S, yakni senyum, sapa dan salam serta humanis dalam hal pelayanan kepada pengendara kendaraan bermotor.
"Kepada pengurus ataupun pengelola SPBU, agar tetap menjaga kesehatan, karena saat ini Kota Medan berada pada PPKM Level I dan mengajak petugas SPBU agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tandas Kompol Riama. [rum]