Sekaligus untuk memberi informasi dan panduan kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran tanah dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi. Sehingga, akan semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam Program PTSL. Karena, muara akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dan paling utama adalah dapat mengurangi dan mencegah terjadinya konflik tanah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, Abd Rahim Lubis, SH, MKn menerangkan pembagian/penyerahan sertifikat PTSL tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Awalnya, target yang dicanangkan secara nasional untuk tahun 2022, sebanyak 24 ribu bidang tanah. Namun, kemudian dipangkas hanya tinggal 4.044 bidang.
Dari jumlah itu, di Kabupaten Deli Serdang dari 800 bidang yang ditargetkan, baru sekitar 300-an lebih yang sudah terdaftar dalam Program PTSL atau masih sekitar 40 persen.
"Target 60 persen lagi harus selesai dua tahun ini. Kendala yang dihadapi adalah adanya pandemi Covid-19 dalam dua tahun lalu. Jadi, di 2025 nanti diharapkan target itu bisa terselesaikan," ungkap Kepala BPN Deli Serdang.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Kepala BPN Deli Serdang memberi apresiasi kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan yang telah memberi dukungan penuh kepada pihaknya untuk menjalankan Program PTSL tersebut.
"Pesan Pak Bupati kepada kami (BPN Deli Serdang), jika beliau mendukung program ini 135 persen. Pesan kedua, untuk dilakukan penyelesaian konflik tanah dan ketiga, agar mengakomodir atau mensinergikan kepentingan daerah dalam permasalahan tanah," terang Kepala BPN Deli Serdang.
Kepala BPN berharap para kepala desa dan perangkatnya untuk terus mensosialisasikan program tersebut. Sebab, keberadaan sertifikat itu nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian. Dengan begitu juga, akan memberi dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang. [rum]