Melalui kegiatan ini, Bupati berharap agar seluruh tanah maupun lahan di Kabupaten Karo dapat tersertifikasi hususnya di desa Batukarang.
"Perlu dilaksanakan pemasangan tanda batas bidang tanah untuk mengurangi sengketa batas dan konflik sosial yang diakibatkan oleh batas tanah yang tidak benar," ucapnya.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Akui Pagar Laut Viral di Tangerang Punya Sertifikat Resmi
Sementara itu, Kepala Desa Batukarang Malem Kita Bangun menjelaskan bahwa kegiatan Gema Patas 1 juta patok di seluruh Indonesia sudah dicanangkan sejak hari ini, dimana Di Desa Batukarang hari ini Di patok 300 patok, sementara. Pemasangan tanda Batas sebanyak 398 patok untuk Tahun 2022.
"Untuk program Tahun 2023 hanya desa Batukarang masuk program PTSL dari 159 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Karo. Untuk itu, pemerintah Desa Batukarang mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Karo, yang sudah mendukung kegiatan GEMA PATAS dalam pemberian sertifikat," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Caprilus Barus, mewakil Kejari Karo, Polres Tanah Karo, Camat Payung, Kepala Desa Batukarang menyerahkan sebanyak 10 buah Sertifikat Tanah kepada masyarakat secara simbolis dari total 398 penerima sertifikat.
Baca Juga:
Begini Cara Mengurus Biaya dan Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan
Turut hadir, Forkopimda Karo, Kadis Kominfo Karo Frans Leonardo Surbakti,SSTP Forkopimca Kecamatan Payung, Pemdes Batukarang, masyarakat dan tamu undangan lainnya. [rum]