"Pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya melakukan berbagai upaya agar umat Islam bisa memahami dan memaknai kandungan Al Qur'an, melalui MTQ yang sudah ke-55 ini. Kita mengajak agar masyarakat mendukung dan menyemarakkan MTQ ini, sehingga tujuan pelaksanaannya dapat tercapai," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Deli Serdang, Drs Citra Effendi Capah MSP, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan MTQ kali ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang, No.27 dan 28 tentang Pembentukan Dewan Pembina/Pengawas/Majelis Hakim dan Panitia Pelaksana MTQ 55 tingkat Kabupaten Deli Serdang tahun 2022.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Mengingat, saat ini masih pandemi Covid-19, maka pelaksanaan MTQ masih harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Dari hasil rapat panitia dengan organisasi perangkat daerah terkait, Satgas Covid-19, Polrestabes Medan, pada 24 Februari 2022, maka pelaksanaan MTQ dilakukan secara outdoor tapi serasa indoor. Opening ceremony hanya diikuti 343 orang. Untuk selanjutnya, pengunjung bisa masuk ke arena mimbar utama harus memakai bed dan scan barcode. Sedangkan pelaksanaan kegiatan di mimbar utama hanya pada siang hari," jelasnya.
Drs Citra Effendi Capah yang juga Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang ini menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti acara MTQ bisa dari rumah masing-masing dengan fasilitas zoom meeting.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Selanjutnya, Drs Citra Effendi Capah menjelaskan tema pelaksanaan MTQ ke-55 tingkat Kabupaten Deli Serdang di lapangan sepakbola, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, mulai Selasa (8/3/2022) hingga Sabtu (12/3/2022), adalah "Melalui Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-55, Kita Wujudkan Generasi yang Hebat dan Sehat Menuju Deli Serdang Maju, Sejahtera, Religius, dan Rukun Dalam Kebhinekaan".
Tujuan pelaksanaan MTQ ke-55, sebut Drs Citra Effendi Capah, antara lain mengembangkan kemampuan seni baca Al Qur'an dengan baik dan benar, sesuai ketentuan yang diatur dalam ilmu tajwid, mampu memahami makna dan kandungan isi Al Qur'an, yang digunakan sebagai landasan spiritual untuk membangun kehidupan masyarakat yang religius, membentuk sikap dan perilaku akhlakul karimah, sesuai dengan tuntunan Al Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW, serta menjadikan wadah silaturahmi dan kebersamaan menuju kehidupan religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Untuk jumlah peserta dari seluruh kafilah kecamatan sebanyak 667 orang. Sedangkan, panitia, majelis hakim dan panitera sekitar 102 orang, dengan rincian tiga orang pembina, lima pengawas, 17 sekretariat, 50 dewan hakim, dan 27 orang panitera. [rum]