"Karena ada surat dari Dinas PMD Tapteng agar menganggarkan dan merujuk pada Peraturan Kementerian Desa, salah satu syarat pencairan Dana Desa Tahun Anggara 2023, adalah musyawarah yang kita lakukan ini," sebut Bertha.
Musyarawah akhirnya memutuskan dan menyepakati jika 10 persen Dana Desa tahun 2023 dianggarkan untuk masyarakat penerima BLT, disesuaikan dengan ketentuan yang ada.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Selanjutnya, Dana Desa Parjalihotan Baru yang diperkirakan mencapai Rp 900 juta, difokuskan untuk penanganan stanting dan penanganan ketahanan pangan dalam rangka pemulihan ekonomi. [rum]