Bupati menambahkan, berdasarkan catatan sejarah yang ada, suku asli masyarakat yang berdiam Kabupaten Deli Serdang adalah Simalungun, Melayu dan Karo atau disebut dengan Simekar.
"Sekarang, selain Simekar, Deli Serdang menjadi tempat tinggal dan berkegiatan berbagai suku dan etnis lain di Indoensia," ujar Bupati.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Jadi, imbau Bupati, masyarakat Simalungun harus punya rasa memiliki serta sebagai keluarga asli Kabupaten Deli Serdang.
Penyebutan nama Kabupaten Deli Serdang, terang Bupati, karena dulu pernah ada Kerajaan Deli dan Kerajaan Serdang. Tapi, penduduk asli, pemilik Deli Serdang bukan sekadar orang Deli dan Serdang sebagai representasi masyarakat Melayu, tapi juga masyarakat Simalungun dan Karo.
Oleh karena itu, Bupati mengajak untuk bersatu padu untuk membangun Deli Serdang menjadi wilayah dan masyarakatnya maju, sejahtera, religius dan rukun dalam kebhinekaan.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengajak tokoh adat dan masyarakat Simalungun untuk menggali dan menginventarisir situs-situs yang menunjukkan bukti-bukti fisik, masyarakat Simalungun adalah penduduk asli yang sudah mendiami wilayah ini sejak ratusan tahun lalu.
"Pemerintah akan merevitalisasi atau membangun kembali bila perlu situs-situs yang telah ada atau ditemukan, dan kesemuanya akan menjadi inspirasi bagi genarasi Deli Serdang di masa yang akan datang," tutup Bupati.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)/Presidium Parhuta Maujana Simalungun (PMS), Marsiaman Saragih SH, mengaku tergugah hatinya setelah mendengarkan Mars Deli Serdang.