WahanaNews-Sumut | Sebanyak 136 rumah tangga di Kabupaten Deli Serdang, mendapat menjadi penerima penyalaan pertama Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), dari keseluruhan sebanyak 894 sambungan.
Ke-136 rumah tangga tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Deli Serdang, di antaranya Pantai Labu dan Pagar Merbau.
Baca Juga:
Staf Ahli Salurkan Bantuan Menteri Imipas ke Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam & Masyarakat
"Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah pusat kepada Provinsi Sumatera Utara, khususnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Untuk Provinsi Sumatera Utara, tercatat ada 5.600 rumah tangga yang mendapat Program BPBL, dan Deli Serdang sebanyak 136 rumah tangga," kata Wakil Bupati (Wabup) HM Ali Yusuf Siregar pada Peresmian dan Penyalaan Pertama Program BPBL Provinsi Sumatera Utara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Selasa siang (25/10/2022).
Program BPBL tersebut, sambung Wabup, diharapkan bisa memberi dampak besar, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperoleh listrik yang lebih efektif dan efisien.
Program itu juga, kata Wabup lagi, bisa membantu pemerataan distribusi listrik di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Kerjasama PT Tirta Asasta - Pemerintah Kota Depok Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir Kabupaten Sukabumi
"Dengan program ini juga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu dan kebutuhan listrik untuk kehidupan lebih baik," harap Wabup.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Jisman Hutajulu menjelaskan BPBL merupakan program Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dengan menugaskan PT PLN (Persero) dan mendapat dukungan dari PT Icon Plus untuk melistriki rumah tangga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T dan atau memenuhi kriteria sebagai calon penerima BPBL yang divalidasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setara.
Program BPBL berlandaskan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.3 Tahun 2022 Tentang BPBL bagi Rumah Tangga Tidak Mampu akan menyasar 80 ribu rumah tangga tidak mampu belum berlistrik di seluruh Indonesia.