Kenaikan TPK hotel berbintang dibandingkan bulan lalu pada hotel bintang 1 naik sebesar 0,11 poin, sedangkan hotel bintang 4 turun 8,37 poin, hotel bintang 2 turun 4,96 poin, hotel bintang 3 turun sebesar 1,37 poin, dan hotel bintang 5 turun sebesar 0,21 poin.
Sementara itu, untuk Hotel non bintang menurut Hasan, klasifikasinya dibagi menjadi 4 kelas. TPK hotel klasifikasi non bintang di Agustus 2023 tercatat sebesar 25,26 persen.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Sedangkan untuk TPK tertinggi tercatat pada hotel kelas 3 yaitu mencapai 27,51 persen dan TPK terendah tercatat pada hotel kelas 1 yaitu 15,34 persen.
[Redaktur : Irvan Rumapea]