WahanaNews.co |Ratusan tenaga harian lepas (THL) yang bertugas sebagai
pasukan kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang berunjuk
rasa di Gedung DPRD Karawang, Senin (7/6/2021).
Namun
petugas yang kerap disebut "pasukan orange" ini tidak mogok kerja, sebab sebelum
dan sesudah aksi mereka tetap bertugas mengangkut sampah seperti biasa.
Baca Juga:
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Sampah TPS Tidak Boleh Lebih 24 Jam
Kedatangan
mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum Cakra.Mereka menyampaikan
tuntutan kenaikan pendapatan yang selama ini dinilai sangat tidak layak.
Endang Sulaeman (33)
selaku koordinator aksi menyampaikan, saat ini THL petugas kebersihan di
Karawang berjumlah 455 orang terdiri dari pengemudi truk, penyapu, dan
pengangkut sampah.
Para pengemudi mendapat
upah Rp 64.000 per hari, sedang upah tenaga pengangkut dan penyapu sampah hanya
Rp60.000 per hari. Mereka menilai upah senilai itu, sangat tidak layak
untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini.
Baca Juga:
DLHK Kendari: Produksi Sampah Bulanan di Kota Kendari Capai 7.533 Ton
Atas dasar itu, mereka
menuntut Pemkab Karawangmenaikan upah para THL kebersihan itu, minimal
sejajar dengan UMK (upah minimum kabupaten) setempat.
Di tempat yang sama,
Direktur LBH Cakra, Hilman Tamimi menyebutkan, ada dua tuntutan krusial yang
disampaikan melalui wakil rakyat, yakni upah layak dan jaminan kesehatan.
Sementara, tuntutan
lainnya, seperti alat safety kerja dan peremajaan mobil angkutan sampah, akan
disampaikan kemudian.