WahanaNews.co | Kepolisian
mencatat ada sekitar 7.000 kendaraan yang diminta putar balik di posko
penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang selama 4 hari berjalan
PPKM Darurat mulai tanggal 3-6 Juli 2021.
Sebagai informasi, Jalan Daan Mogot merupakan akses
menuju Jakarta Barat. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de
Fatima berujar, mereka diminta putar balik karena konsekuensi dari penerapan PPKM
Darurat.
Baca Juga:
Lubang Besar Hambat Lalu Lintas di Daan Mogot, Tim Gabungan Gerak Cepat
"Tidak pilah-pilih, semua kendaraan yang tidak sesuai
aturan kita putar balikkan," ujar dia dalam rilis resmi, Rabu (08/7/2021).
"Lebih dari 7.000-an kendaraan kita putar balik,"
sambungnya.
Khusus di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, kendaraan
yang disuruh putar balik didominasi oleh kendaraan pribadi baik roda empat atau
roda dua. Tingginya mobilitas pengendara itu, lanjut Deonijiu, didasari oleh
berbagai alasan.
Baca Juga:
Waduh! Hindari Razia, Pemotor Ini Nekat Bongkar Separator TransJ
Salah satu yang kerap dijadikan alasan oleh pengendara
adalah mereka masih harus bekerja dari kantor (WFO) di DKI Jakarta. Padahal,
banyak di antara mereka yang seharusnya bekerja dari rumah (WFH) lantaran
pekerjaannya bukan tergolong sektor kritikal atau esensial.
Di satu sisi, dia menegaskan, kepolisian dan
pemerintah setempat bakal terus melakukan pengawasan kepada pengendara yang
hendak melintas
"(Pekerja) sektor non-esensial dan non-kritikal yang
harus 100 persen WFH, mereka semua kita putar balikkan," kata Deonijiu.
Dia menambahkan, setidaknya ada sekitar 150 petugas
gabungan yang bekerja di posko itu selama 24 jam. Mereka bertugas secara
bergantian jadwal atau memiliki shift masing-masing.
"Kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk
mematuhi aturan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang," tegasnya.
PPKM darurat mewajibkan, pelaksanaan kegiatan sektor
non-esensial 100 persen dilakukan di rumah, kegiatan sektor esensial 50 persen
dilakukan di kantor, sektor pemerintah 25 persen di kantor, dan sektor kritikal
100 persen di kantor. (Tio)