WahanaNews.co | Sebanyak
52 spanduk bertuliskan pemudik wajib bebas Covid-19" beredar di wilayah
Jakarta Utara (Jakut), salah satunya di Kelurahan Sunter Agung.
Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan, ada 52
spanduk bertuliskan "pemudik wajib bebas Covid-19" yang tersebar di
lingkungan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Mulai Sebar dan Pasang Spanduk Empat Paslon Gubernur di 729 Desa
"Sudah 52 spanduk yang sudah konfirmasi. Jadi
warga Sunter Agung menolak pemudik yang belum tes antigen," ujar Danang,
Senin (17/5/2021).
Danang memaparkan kalau sebanyak 29 spanduk tersebar
pada 11 Rukun Warga (RW) dari jumlah total 20 RW di Kelurahan Sunter
Agung.
Sementara 25 spanduk lainnya disebar oleh Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan, Lembaga Musyawarah Kelurahan
(LMK), dan Karang Taruna Kelurahan Sunter Agung di sejumlah titik.
Baca Juga:
Spanduk Imbauan Stop Judi Terpasang di Sejumlah Lokasi di Taput
Hari Senin ini pihaknya mendatangi warga yang baru
balik dari kampung halaman untuk melakukan pendataan sesuai yang diinstruksikan
oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Hari ini meluncur. Mulanya ke RW 01. Kami
mendatangi warga yang habis pulang mudik, cek suhu (tubuh), kalau (suhu tubuh)
di atas 37,73 (derajat Celsius), langsung kami antigen," tutur Danang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
menginstruksikan Camat dan Lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta untuk
proaktif mengantisipasi warga yang mengikuti arus balik usai libur Hari Raya
Idul Fitri 1442 Hijriah pada Jumat (14/5).
Ia juga meminta aparatur pemerintah untuk memastikan
seluruh warga yang keluar dan masuk lingkungannya dapat dikendalikan.
Anies juga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
berencana mengadakan aplikasi khusus untuk para Ketua RT dan Ketua RW untuk
memudahkan pelaporan kondisi di wilayahnya.
"Nanti kami akan adakan aplikasi khusus yang
digunakan oleh para Ketua RT dan Ketua RW untuk mereka melakukan pelaporan dua
kali sehari atas kondisi di wilayahnya," ujar Anies.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana
Hakim mengatakan pendataan terhadap warga yang mengikuti arus balik libur
lebaran oleh kelurahan berlaku pula di wilayahnya.
"Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran
COVID-19 di wilayah DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara," kata
Ali.
Ali menegaskan Satuan Tugas Covid-19 tingkat RT
dibantu oleh kelurahan setempat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan proses
deteksi dini (skrining) terhadap warga yang baru kembali dari kampung
halamannya.
Ia meminta agar warga yang baru kembali tersebut segera
dibawa ke lokasi tes usap (swab test) antigen ataupun PCR terdekat.
Jika memang terbukti positif setelah dilakukan tes,
maka Pemerintah Kota Jakarta Utara membolehkan warga tersebut melakukan isolasi
mandiri di tempat yang telah disediakan.
"Waktu hasil tes tersebut keluar (positif). Jika
rumahnya representatif, bisa (isolasi) di rumah. Atau tempat-tempat yang sudah
kami siapkan. Bisa di RW Kampung Tangguh Jaya, bisa juga di hotel-hotel yang
ada fasilitasi isolasi. Kalau bergejala, langsung dirujuk ke rumah sakit,"
tegas Ali. (Antara)