Kota Bekasi WAHANANEWS.CO,
Harty Muntako pemilik Griya Wulan Sari yang dikenal luas sebagai pengusaha
advertising yang kini melebarkan sayap bisnis restoran dan perhotelan,
menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah kota Bekasi yang
sedang giatnya menanggulangi pencemaran lingkungan termasuk pencemaran akibat
limbah domestik. Hal ini dikatakannya ketika menerima tim investigasi
WAHANANEWS.CO di Kantornya, Griya Hartika & Hotel Jalan Kemakmuran Raya Kelurahan
Margajaya, Bekasi Selatan, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga:
Proyek IPALD Kemayoran Kena Denda Keterlambatan, Diduga Tumpang Tindih Anggaran Muncul dalam Investigasi
Seperti diberitakan
sebelumnya, bekerjasama dengan UPTD PALD Kota Bekasi, WAHANANEWS.CO tengah
melakukan investigasi untuk melihat langsung tingkat kepatuhan pengusaha
restoran, rumah makan siap saji dan perhotelan tentang kewajiban pembuatan Instalasi
Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)
Kota Bekasi nomor 05 tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
BACA JUGA: 95 Persen Restoran Di Kota Bekasi Tidak Mempunyai IPALD
Baca Juga:
95 Persen Restoran Di Kota Bekasi Tidak Mempunyai IPALD
"Sebagai pengusaha
restoran di Kota Bekasi, saya menyambut baik usaha dan inisiatif Pemerintah
Kota Bekasi untuk mengupayakan semua restoran dan hotel agar mempunyai IPALD,
karena itu adalah bagian dari melestarikan kota kita menjadi lebih sehat dan
bersih, nyaman, indah serta membuat warganya menjadi sehat. Insya Allah saya
akan mempelopori para pengusaha dan saya akan menjadi yang pertama membuat
Instalasi Pengolahan Air limbah Domestik ini" katanya tegas.
Terpisah, Kepala UPTD PALD Disperkimtan Kota
Bekasi, Andrea Sucipto mengatakan, hampir 95 persen rumah makan dan restoran
siap saji di Kota Bekasi belum menerapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik Setempat dan Terpusat (SPALD-S, SPALD-T). "Rata-rata mereka masih
membuang limbah domestiknya ke saluran drainase," katanya, Rabu
(21/8/2019) di ruang kerjanya.
"Lihat saja, ada restoran siap saji di wilayah
Medan Satria dan Jatiasih belum miliki IPAL, semua buang limbahnya langsung ke
saluran drainase," ungkapnya.
Andre mengatakan, UPTD PALD tidak
bisa menindak bagi rumah makan dan restoran siap saji yang belum miliki IPAL,
karena fokus tupoksi UPTD PALD hanya untuk melakukan sosialiasi, monitoring dan
pendataan.
"Air limbah domestik yang dibuang sembarangan ke lingkungan
berpotensi menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan yang dapat
menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas manusia, untuk itu penanganan
limbah domestik harus dilaksanakan secara sinergi berkelanjutan dan
professional guna terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan sebagai upaya meningkatkan fungsi lingkungan hidup
khususnya sumber daya air". tambah Andrea.
BACA JUGA: Pengadaan Baju SPARKO, TKK Meradang
Wakil Wali Kota Bekasi Dr.Tri Adhianto, dalam dialognya
dengan salah satu radio swasta hari ini mengatakan, bahwa saat ini Kota Bekasi memang
kesulitan mendapatkan sumber air baku dikarenakan dampak dari limbah yang
mencemari Kali Bekasi, oleh karena itu Wawali meminta agar persoalan limbah
juga bisa ditangani oleh pemerintah pusat, dikarenakan faktor perusahaan yang
nakal dan berdomisili diluar wilayah Kota Bekasi.
Dialog tersebut didasari oleh beberapa persoalan yang
terjadi belakangan hari ini yakni terkait limbah yang acap kali mencemari Kali
Bekasi. Yang berimbas pada pencemaran air baku.
"Memang kita kesulitan sumber air baku, kita tahu Kali
Bekasi luar biasa tingkat pencemarannya. Makanya kita meminta pemerintah pusat
mengambil langkah tegas menindak pabrik yang tidak memiliki IPAL. Nah industri
yang diluar Kota Bekasi, membuang langsung limbahnya ke aliran sungai, saat ini
Kota Bekasi kebagian imbas buruknya," jelasnya. (MEHA)