Sidikalang Kab
Dairi Wahana News, Pelantikan Bupati
terpilih Kabupaten Dairi Eddy Berutu dan
Wakil Bupati Jimmy Sihombing, tetap akan dilaksanakan pada tanggal 17 April
2019. Kepastian ini dikemukakan Ketua Partai Demokrat DPRD Kabupaten Dairi, Markus
Purba melalui telepon selulernya, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga:
Baru Selesai, Proyek Irigasi di Sumbul Berampu Sudah Retak dan Bocor!
Sebelumnya
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyampaikan
bahwa beberapa jadwal pelantikan berkaitan dengan masa jabatan kepala daerah yang
berakhir pada tanggal 1 April hingga 6 Juni 2019, pelantikannya akan
dilaksanakan pada 6 Juni 2019. Namun beredar informasi terbaru bahwa pelantikan Bupati dan Wakil
Bupati Dairi, tidak ada perubahan tetap seperti
jadwal semula yaitu dilakukan pada tanggal 21 April 2019.
Seperti
diketahui Bupati Lama (periode
2014-2019) Johnny Sitohang dan Wakilnya Irwanyah
Pasi, SH akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 21 April 2019. Kontroversi
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati muncul setelah keluarnya surat dari Sekda
Provinsi Sumatera Utara Hj. Sabrina,
No:131/1897 tanggal 25 Februari 2019 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten
Dairi, perihal usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Dairi yang belum
disampaikan DPRD Kab.Dairi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pencuri Emas dan Uang Rp 50 Juta di Dairi, Ditangkap di Pematang Siantar
Surat dari Setda
Pemprov Sumut ini adalah jawaban atas surat DPRD Kab Dairi No 33/DPRD/2019
tanggal 4 Februari 2019 tentang usulan pengesahan pasangan calon Bupati
dan Wakil Bupati Kab.Dairi terpilih, ternyata setelah diteliti surat dari DPRD
Kab Dairi belum mengusulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode masa
jabatan 2014-2019.