Doloksanggul Wahana News, Proyek pengaspalan jalan yang dikelola Dinas PUPR Humbang Hasundutan, berlokasi di daerah Desa Sihotang HasugianTonga (Sihas Tonga) Kecamatan Parlilitan bersumber dana dari APBD Humbahas 2018 berbiaya ratusan juta lebih sudah selesai dikerjakan akhir Desember 2018 lalu, namun dinilai berbagai elemen masyarakat dikerjakan asal jadi dan diduga ada rekayasa anggaran sehingga perlu diusut oleh aparat hukum.
Pengusutan itu dipandang perlu bukan hanya untuk mencari cari kesalahan namun untuk memperjelas dan memastikan duduk persoalan yang timbul selain untuk mengawasi penggunaan anggaran prokyek tersebut.
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
"Pengaspalan jalan Lingkar Desa Sihastonga, Kecamatan Parlilitan ini sudah selesai dikerjakan pada akhir Desember 2018 lalu, namun pelaksanaan dilapangan ditemukan banyak kerusakan, kita menduga ada penyimpangan penggunaan anggaran disana sehingga perlu diusut oleh penegak hukum," kata Antonius Lumbangaol SH ketua LSM Pemerhati Pembaangunan Daerah (PPD) kepada Wahana News Senin (22/7).
Ditambahkannya, selain dugaan penyimpangan anggaran, kwalitas pekerjaan proyek juga diragukan, dimana di sejumlah titik lokasi aspal yang baru selesai dikerjakan sudah rusak dan badan jalan menjadi berlubang seperti kubangan.
"Kita melihat ada kejanggalan disana, dibeberapa titik lokasi, proyek pengasapalan yang dikerjakan sudah terkelupas, bahkan ada yang sudah hancur. Ini diduga dikerjakan asal jadi," ucapnya.
Baca Juga:
Bupati Humbahas Cek Pembangunan Jalan Pusuk-Parlilitan
Untuk itu kata Antonius, pihak penegak hukum supaya melakukan pengusutan bukan saja kepada rekanan maupun konsultan supervise tetapi juga melakukan pengusutan terhadap Kepala Dinas PUPR selaku pengelola proyek.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan melaporkan pekerjaan itu secara resmi ke pihak penegak hukum.