Sumut.WahanaNews.co, Medan - Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi untuk sementara waktu menonaktifkan Kapolres Dairi AKBP RHN sekaitan dengan dugaan tindak disiplin yang menjurus kekerasan yang dilakukannya, hingga mengakibatkan 2 orang personil Polres Dairi dari Satuan Intelkam yaitu Bripka DS dan Bripka HS sempat dirawat di RSUD Sidikalang.
Atas dasar itu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya menjelaskan bahwa AKBP RHN saat ini dinonaktifkan untuk mempermudah pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Propam Poldasu terhadap AKBP RHN.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
“Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," ucap Kapolda Sumut seperti dikutip dari akun Facebook Polda Sumatera Utara dengan durasi video 35 detik, Jumat (1/9/2023)
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar Irbid Itwasda Polda Sumut yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo, Sumatera Utara ditunjuk oleh Kapoldasu Irjen. Pol. Agung Setya untuk sementara waktu memimpin kegiatan operasional di Polres Dairi menggantikan AKBP RHN.
"Untuk menjamin pelaksanaan tugas memelihara Kamtibmas melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," tegas Kapoldasu mengakhiri keterangannya yang dikutip dari akun Facebook Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
[Redaktur : Irvan Rumapea]