SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Wakapolsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar H Simamora, menerima penghargaan atas prestasinya dalam mengungkap kasus pembunuhan berkelompok. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Doktor Gidion Arif Setyawan, pada Selasa (1/7/2025).
AKP Japri Simamora, yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Selambo, Deli Serdang, bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan. Sebanyak 11 pelaku dari geng motor "Neleng" berhasil ditangkap berkat kerja keras dan dedikasinya. Penghargaan berupa piagam diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Apresiasi Polri Lewat Penganugerahan Tanda Kehormatan di Monas
AKP Japri Simamora menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Reskrim Polsek Medan Tembung atas kerja sama dan dedikasi yang luar biasa dalam menjalankan tugas.
"Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polri untuk masyarakat," tutupnya.
[Redaktur : Dedi]