PAKPAK-BHARAT.WAHANANEWS.CO - Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat dalam mengawasi Pilkada 2024 dipertanyakan. Sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN dalam politik praktis, diabaikan begitu saja oleh lembaga yang seharusnya menjadi benteng demokrasi ini.
Bawaslu, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas Pilkada, justru terkesan tutup mata terhadap berbagai potensi pelanggaran. Tugas pokok mereka, yaitu melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan, seakan hanya slogan belaka. Pasal 70 dan 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Netralitas ASN, yang mengatur larangan ASN terlibat dalam politik praktis, sepertinya hanya angin lalu bagi Bawaslu Pakpak Bharat.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Klaim Bawaslu Pakpak Bharat bahwa tidak ada pelanggaran dalam Pilkada 2024 terkesan mengada-ada. Pertanyaan awak media terkait dugaan keterlibatan PNS dalam kegiatan politik dan pernyataan kontroversial calon Bupati di debat kandidat, yang berpotensi memicu kegaduhan, diabaikan begitu saja. Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Faisal Berutu, malah terkesan menghindar dengan memberikan nomor telepon komisiner lain. Jawaban komisiner tersebut pun terkesan mengada-ada dengan menyatakan tidak ada laporan pelanggaran yang masuk.
"Njuah njuah Ketua, Pihak Bawaslu Mengaatakan dalam pengawasan sampai dengan saat ini Belum ditemukan adanya pelanggaran," ujarnya.
Apakah Bawaslu Pakpak Bharat benar-benar buta terhadap realitas di lapangan? Atau, jangan-jangan mereka diduga sengaja menutup mata dan telinga terhadap potensi pelanggaran? Masyarakat Pakpak Bharat berhak mendapatkan Pilkada yang bersih dan demokratis. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hal tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Pilkada Pakpak Bharat 2024 terancam menjadi pesta demokrasi yang penuh kecurangan. Jika Bawaslu terus berdiam diri dan tidak menjalankan tugasnya secara profesional, maka kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan semakin tergerus. Bawaslu harus segera bertindak tegas dan transparan dalam mengawasi Pilkada Pakpak Bharat. Jangan sampai lembaga ini menjadi "boneka" yang hanya menjadi pajangan tanpa fungsi.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]