WahanaNews-Sumut | Dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Lahewa, Kodim 0213/Nias, Sertu Fa’aso Zalukhu dan Serda Filemo Zalukhu, mengajak warga di lingkungan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Nias Utara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan dengan cara berkeliling dan mengunjungi tempat-tempat berkumpulnya warga. Salah satunya mengunjungi warung kopi yang terletak di Pasar Lahewa, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Menurut Sertu Faazo Zalukhu, mengatakan bahwa dalam mendorong percepatan penanganan penyebaran pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami akan selalu mengingatkan warga baik melalui himbauan dengan cara berkeliling bersama Polri dan Aparat Desa, maupun disaat seperti ini, begitu kami melihat masyarakat tidak mengikuti aturaan prokes, kita langsung mengingatkan dan menghimbau sesuai dengan perintah yang kami terima dari Pak Komandan Koramil 05/Lahewa,” ujar Sertu Faazo Zalukhu.
Ditempat yang sama, salah seorang warga pengujung di warung kopi tersebut, Aro Baeha, merasa sangat antusias mendengar arahan yang disampaikan oleh Babinsa. Menurutnya, cara yang disampaikan para babinsa dinilai sangat efktif dengan cara melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
“Dengan sosialisasi dan komunikasi secara langsung, itu cukup efektif. Awalnya kita sambil ngobrol disini, dan Pak Babinsa juga mengingatkan agar selalu mematuhi prokes,’’ katanya. [rum]