WahanaNews.co | Tiga
Pilar Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat melakukan penertiban ke sebuah warung
yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak muda hingga larut malam.
Kondisi ini membuat sejumlah warga Kavling PTB Tegal
Alur resah dengan kerumunan tersebut.
Baca Juga:
Fakta-fakta Warga Bakar Truk Imbas Tabrak Bocah di Teluknaga
Supriyadi, seorang warga sekitar mengungkapkan, Senin (28/6/2021)
kemarin di wilayah tersebut ada satu pasien Covid-19 yang dilarikan ke rumah
sakit. Menjelang sore hari, anak muda malah berkumpul di lokasi tersebut.
"Warga sudah sering kali merasa terganggu sebab yang
berkumpul sekelompok anak muda, bahkan terkadang bermain gitar hingga larut malam,"
tutur Supriyadi, Selasa (29/6/2021).
Supriyadi menyampaikan terima kasih kepada Tiga Pilar
Kecamatan Kalideres atas respon cepatnya menanggapi keluhan masyarakat.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
"Bila mana ini dibiarkan kami khawatir akan
menimbulkan klaster baru di lingkungan kami," tegas Supriyadi menambahkan.
Pemerintah DKI Jakarta mencatat bahwa ada tiga wilayah
di Jakarta Barat yang masuk dalam zona merah Covid-19 per hari ini. Dua wilayah
diantaranya berada di Kelurahan Cengkareng Barat.
Berikut Zona merah Covid-19 Jakarta Barat:
1. Kelurahan Cengkareng
Barat, RT 006, RW 010
- Jumlah pasien Corona:
18 orang
- Jumlah rumah dengan
pasien Corona: 7 rumah
2. Kelurahan Srengseng,
RT 007, RW 005
- Jumlah pasien Corona:
15 orang
- Jumlah rumah dengan
pasien Corona: 6 rumah
3. Kelurahan Srengseng,
RT 003, RW 003
- Jumlah pasien Corona:
19 orang
- Jumlah rumah dengan
pasien Corona: 6 rumah
Data RT/RW yang masuk ke dalam zona merah Covid-19
Jakarta Barat hari ini menjadi dasar perhitungan untuk penerapan Wilayah Pengendalian
Ketat (WPK) periode 21 Juni hingga 28 Juni 2021. (Tio)