WahanaNews.co I Suku Dinas Lingkungan Hidup(Sudin LH) Jakarta Selatanmenangkap oknum pelaku yang diduga membuanglimbahseptic tanksembarangan di Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Uji Emisi Kendaraan Dinas di Jakarta Barat untuk Kurangi Polusi Udara
Kasudin LH Jakarta Selatan Moh Amin mengatakan, berdasarkan laporan seorang warga, oknum tersebut membuang limbah di saluran air setelah menyedot septic tank milik pelanggannya. Penindakan laporan dilakukan secara sembunyi untuk langsung menangkap tangan pelaku.
"Pelaku ini sudah sering membuang limbah di saluran yang berada di Mampang. Limbah tersebut jelas sangat berbahaya karena tak hanya menimbulkan bau, tapi juga pencemaran. Air mudah terkontaminasi bakteri bernama "Escherichia coli"," kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:
Sudin Lingkungan Hidup Bakal Tindak Pelaku Pencemaran Lingkungan di Jakpus
Selain menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran, kata dia, kotoran itu juga sangat merusak pemandangan. Maka itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan investigasi dan meringkus pelaku.
"Karena bau dan warga juga melihat, mereka lapor ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Karena meresahkan warga sekitar aduan tersebut segera kita tindak lanjut, kita lakukan penangkapan tangan atau OTT ketika mereka sedang membuang limbah tadi," katanya.
Amin menyebutkan, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, pelaku yang terdiri dari sopir dan dua kenek tersebut sudah sering membuang limbah di lokasi.
Kemudian, Amin melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Kita laporkan ke dinas dan saat ini para pelakusudah berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk diproses," terangnya.
Lebih lanjut, Amin menekankan melihat kegiatan tersebut bukanlah pertama kali terduga pelaku melakukannya. Diketahui oknum itu mudah dalam memarkirkan kendaraan truk bernomor polisi B 9022 TNA dan menaruh selang pembuangan ke dalam saluran air. (JP)