WahanaNews.co I Perwakilan masyarakat adat Ompu Bolus
dan Ompu Ronggur Simanjuntak, dari Desa Sabungan Ni Huta II Kec. Sipahutar Kab.
Tapanuli Utara, Jaspayer Simanjuntak mengatakan kehadiran PT Toba Pulp Lestari. Tbk (TPL) di wilayah
adat mereka telah menyebabkan banyak dampak buruk.
Baca Juga:
AMP-SAKA Desak Dinas DLHK Subulussalam Tegakkan UU Nomor 32 Tahun 2009
Pernyataan itu dikemukakan Jaspayer pada pertemuan komunitas
masyarakat adat di Tano Batak dengan Menteri LHK, di Hotel KHAS Parapat, Minggu (13/06/2021).
Baca Juga:
Memanas, Sekelompok Orang Mengaku PT RBU Blokade Stockpile Coal Hauling Road MTN-PKP2B BUMD Baramarta Banjar Kalsel
"Pertama, keberadaan Konsesi Perusahaan di Hutan adat kami
telah menimbulkan pencemaran terhadap sumber air masyarakat, bukan hanya
masyarakat Sipahutar tapi masyarakat Siborong borong Kab. Tapanuli Utara. Kedua
PT TPL juga sengaja menciptakan konflik sesama masyarakat dengan membentuk
Kelompok Tani Hutan di luar masyarakat adat Ompu Bolus dan Ompu Ronggur
Simanjuntak," jelas Jaspayer.