WahanaNews.co I Perwakilan Masyarakat Adat Desa Sigapiton
Kec. Ajibata, Kab. Toba yang wilayah adatnya diklaim kawasan hutan negara dan
akan dijadikan daerah tujuan wisata internasional yang dikelola oleh Badan
Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (BPODT) disebut telah menciptakan
konflik horizontal antar sesama warga.
Baca Juga:
DLH Kota Metro dan CCEP Indonesia Gelar Festival Apresiasi Bank Sampah 2025
Hal itu disampaikan Rasmi Sinaga, kepada Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (LHK) pada
pertemuan komunitas masyarakat adat di Tano Batak, di Hotel KHAS Parapat, Minggu
(13/06/2021).
Rasmi Sinaga menyebutkan, kehadiran BPODT juga telah
menimbukan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Dampak Penutupan TPA Basirih, Kota Banjarmasin Hadapi Krisis Lingkungan Serius
Sebagian besar wilayah adat mereka diklaim masuk dalam
kawasan hutan negara, sehingga pemerintah dalam hal ini BODT dengan sesuaka
hatinya mendirikan bangunan di desa mereka tanpa pernah melibatkan masyarakat
adat.