WahanaNews.co I Perwakilan Masyarakat Adat Desa Sigapiton
Kec. Ajibata, Kab. Toba yang wilayah adatnya diklaim kawasan hutan negara dan
akan dijadikan daerah tujuan wisata internasional yang dikelola oleh Badan
Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba (BPODT) disebut telah menciptakan
konflik horizontal antar sesama warga.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Benarkan Geledah KLHK
Hal itu disampaikan Rasmi Sinaga, kepada Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (LHK) pada
pertemuan komunitas masyarakat adat di Tano Batak, di Hotel KHAS Parapat, Minggu
(13/06/2021).
Rasmi Sinaga menyebutkan, kehadiran BPODT juga telah
menimbukan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Baca Juga:
34 Sekolah Binaan DLH Kota Tangerang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri
Sebagian besar wilayah adat mereka diklaim masuk dalam
kawasan hutan negara, sehingga pemerintah dalam hal ini BODT dengan sesuaka
hatinya mendirikan bangunan di desa mereka tanpa pernah melibatkan masyarakat
adat.
"Tanah kami Ibu katanya hanya 80 hektar yang bukan hutan,
sementara kami ada 114 KK, anak-anak kami sudah banyak yang pulang kampung
karena covid-19, kemanalah mereka nantinya Ibu, jika semua tanah kami masuk di
hutan. Tolonglah Ibu tanah kami dikembalikan, kami tidak menolak pembangunan Ibu,
tapi kami mau tanah kami dikembalikan," pinta Rasmi Sinaga. (tum)