WahanaNews-Sumut I Untuk mengetahui data tentang kependudukan di Kabupaten Karo, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Ketua KPUD Gemar Tarigan ST dan seluruh Komisioner KPUD Karo sepakat menandatangani MoU, Kamis (9/9/2021) di Kantor KPUD Jalan Selamat Ketaren Kabanjahe.
Diacara itu, turut hadir mendampingi Bupati Karo, Kabag Otonomi Daerah Robinson Sembiring , Ketua KPUD Kabupaten Karo didampingi seluruh komisioner yakni Lotmin Logika Ginting, Ricardo Sitepu, Anwar Tarigan, Dewi Ginting, dan juga Sekretaris Ahmad Jhon Sikumbang, Kasubbag Proda Hedwin Naibaho dan Kasubbag Hukum/Pengawasan Eka Dody Barus.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Tingkatkan "Cooling System" Jelang Pilkada di Kelurahan Gundaling I
Cory S Sebayang menyampaikan, dengan adanya MoU antara Pemkab Karo dan KPUD Karo, akan segera memperbaiki dan memberikan data-data penduduk Kabupaten Karo secara berkala dengan kategori, yang sudah berumur 17 tahun.
“Begitu juga penduduk yang pindah dari luar ke Kabupaten Karo, penduduk yang pindah dari Karo ke luar serta penduduk yang telah meninggal dunia,"jelasnya.
Selain itu, Bupati Karo juga sangat mengapresiasi adanya MOU tersebut, ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo sangat mendukung program dan seluruh tahapan yang ada di KPUD Karo dan juga lembaga-lembaga terkait lainnya.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota
"Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan kwalitas data pemilih di Pemilu yang akan datang nanti, sehingga tercipta pesta demokrasi yang sesuai dengan harapan masyarakat, dan mengurangi keberatan ataupun protes para peserta pemilu dan masyarakat," katnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, ST mengatakan, jalinan kerjasama selama ini antara Pemkab Karo dengan KPUD Karo sudah terjalin dengan baik, namun pun begitu, pihakna sebagai penyelenggara pesta demokrasi akan bekerja dan terus berupaya meningkatkan kinerja semakin baik lagi, terlebih dengan adanya MoU.
“Karena selama ini, salah satu faktor yang menjadi kendala dalam penyelenggaraan pesta demokerasi adalah data kependudukan, sehingga muncul persoalan data-data pemilih.Juga dibutuhkan saling sinergritas antara Pemerintah, KPU dan masyarakat sehingga tercipta pesta demokerasi yang kita idamkan," ujarnya. (tum)