WhanaNews-Sumut I Pengutipan memasuki kawasan
pemandian air panas Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka dan Desa Daulu
Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo viral di medsos.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Anggota DPRD Karo Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Karo Terpilih
Menindak lanjuti terkait adanya kutipan tersebut, Bupati
Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan
Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu,
Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 14.20 Wib sidak ke Pos pengutipan Di Desa
Daulu dan Desa Semangat Gunung.
Bupati Karo Cory S. Sebayang
meminta untuk tidak melakukan pengutipan
memasuki kawasan pemandian air panas untuk segera dihentikan, sebelum
ada payung hukum yang jelas yang mengaturnya.
Baca Juga:
Semarak Penyambutan HUT RI ke 79 Tahun, Pemkab Karo Adakan Lomba Gerak Jalan Campuran.
"Bila tetap pengutipan dilanjutkan itu dinamakan pungutan
liar (pungli), jadi diminta kepada aparat penegak hukum segera menindaknya,"
ujar Cory.
Dikesempatan itu turut mendampingi Bupati Karo, Waki Bupati
Karo Theopilus Ginting, mewakil Polres Karo, Kadisparbud Munarta Ginting,
Inpektorat, BPMD, Kabag Hukum,Camat Merdeka, Camat Berastagi serta Kabag Humas
dan protokol Setdakab Karo Frans Leo Surbakti.
Sementara itu, saat mendampingi Bupati Karo Wakil Ketua DPRD
Karo Davit Kristian Sitepu mengatakan, DPRD Karo sangat mengapresiasi atas
tindakan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Karo
"Selanjutnya kita mengharapkan pihak
pemerintah daerah Kabupaten Karo membuat suatu regulasi yang bisa meningkatakan
taraf kehidupan masyarakat Desa Semangat Gunung Duolu, dan tentunya juga bisa
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo," pungkas Davit
Kristian Sitepu singkat. (tum)