Bupati juga memohon agar kiranya Alokasi DAK Fisik Tahun
2022 secara Khusus DAK Penugasan yg sudah diinput melalui Aplikasi DAK Krisna
dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2022 dapat dialokasikan lebih besar,
mengingat Keterbatasan Kemampuan Keuangan Daerah Samosir.
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Menanggapi kunjungan dan permohonan Bupati Samosir, Ir.
Josaphat Rizal selaku Deputi Bidang Sarpras Bappenas, mengapresiasi upaya
Bupati Samosir terutama momentum ditetapkannya Danau Toba sebagai Destinasi
Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Josaphat berjanji akan mengawal dan menugaskan
Tim untuk mengkaji serta mengkoordinasikan permohonan Bupati Samosir dimaksud
dengan Kementerian terkait dan akan mengoptimalkan alokasi DAK Fisik dan DID ke
Kabupaten Samosir sesuai mekanisme yang ada dan kemampuan Keuangan Negara.
Program Hibah Jalan Daerah merupakan salah satu solusi dalam rangka penuntasan
infrastruktur jalan di daerah. (tum)