WahanaNews-Sumut | Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, dana hibah kepada Polres Taput berupa perangkat computer yang dipergunakan sebagai perangkat pendukung Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin (10/4/2023).
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan Dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Baca Juga:
Polres Taput Laksanakan Apel Gelar Operasi Zebra Toba 2023
ETLE mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik menggunakan kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas
Adapun dana hibah yang diberikan berupa perangkat computer sebanyak 16 unit yaitu dua unit Laptop Asus Zenbook , enam unit Desktop Asus S500TD, dua unit Printer Epson WFC5790, dan enam unit Printer Epson L3210 dengan total Anggaran sebesar Rp175.600.000.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyampaikan selamat Paskah kepada personil Polres yang hadir dan menyampaikan dukungan pelaksanaan ETLE tersebut.
Baca Juga:
5 Fakta yang Perlu Anda Ketahui tentang ETLE Mobile, Kendaraan Canggih yang Bisa Rekam Pelanggaran Lalin
Kondisi fasilitas lalu lintas di Kabupaten Taput sudah makin mantap, pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat juga semakin meningkat. Jalan di daerah banyak tikungannya jadi berakibat rawan kecelakaan.
“Maka dari itu saya sangat mendukung tilang elektonik resmi ini," tutur Bupati Nikson Nababan.
Bupati berharap tlang elektonik ini segera dilaksanakan dalam waktu dekat.