"Penerapan tilang elektronik ini sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas," tambah Bupati.
Selain itu Bupati Nikson Nababan berharap penerapan ETLE ini juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui denda Tilang dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan di luar daerah.
Baca Juga:
Polres Taput Laksanakan Apel Gelar Operasi Zebra Toba 2023
Turut Hadir Kabagops Kompol Kondar Simanjuntak, Kabaglog Kompol Bazoka Siburian dan Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih. [tum]