WahanaNews-Sumut I Guna mengurangi laju penyerbaran Covid-19,
gugus tugas melakukan penyekatan warga yang akan memasuki wilayah kabupaten
Samosir.
Baca Juga:
Polres Samosir Beri Sanksi Tegas Kepada Salah Satu Personil Yang Di Duga Langgar Etika dan Moral
Penyekatan dilakukan di pintu-pintu masuk kabupaten Samosir.
Polsek Simanindo melakukan penyekatan buat warga yang akan
masuk melalui Pelabuhan Ambarita Desa Ambarita.
Baca Juga:
Satu Siswi SMA di Kabupaten Samosir Tenggelam di Kolam Berenang
"Personil kita bersama tim gugus kecamatan Simanindo melakukan
penyekatan di pintu masuk pelabuhan Ambarita desa Ambarita Kec. Simanindo," ucap
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH., MH, Jumat (13/08/2021).
Kapolres menjelaskan, kegiatan tersebut dalam Operasi
Kepolisian Terpusat "Aman Nusa 2021 di Wilkum Polres Samosir" dalam Rangka
Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut personil yang bertugas melakukan
pengecekan kelengkapan perjalanan berupa Surat Keterangan telah Vaksin dan
Surat Swab Antigen sebagaimana yang telah ditentukan dalam Surat Edaran Bupati
Samosir dan gugus Covid-19 Kab. Samosir.
"Dalam kegiatan penyekatan itu, kendaraan yang dipulangkan
sebanyak 1 unit mobil dan warga yang akan memasuki Samosir dipulangkan 3 orang.
Selama pelaksanaan situasi dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas
Kapolres.
Daftar personil yang bertugas, AKP T L Tobing, Kapolsek
Simanindo, Bripka Efendi Siregar dan Briptu Gaul Siallagan bersama Camat
Simanindo Hans Rikardo Sidabutar, Babinsa Koramil 01 Simanindo Sertu Yunus
Sidabutar, Gugus covid Kecamatan Simanindo Haristo Tumangger, Gugus covid Desa
Ambarita Bayu Rumahorbo, Arnold Rumahorbo, Rudi Purba, Satpol PP Hisar
Rumahorbo dan Dishub Tunggul. (tum)