Sumut.WahanaNews.co, Medan - PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) berhasil membayar kekurangan tunggakan pajak sebesar Rp104 miliar ke Pemko Medan. Hal ini mengakibatkan rencana pengrobohan Centre Point Mall batal dilaksanakan. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Sofyan bersama dengan Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara, dan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Sutan Partahi, menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu sehari sebelum batas waktu yang ditentukan, Kamis (25/7/2024).
Dengan pembayaran yang dilakukan oleh PT ACK, Bapenda Kota Medan akan melaporkan hal ini kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Langkah selanjutnya adalah menurunkan spanduk yang sebelumnya dipasang di depan pintu utama Centre Point sebagai tanda pengosongan lokasi. Sofyan menjelaskan bahwa sebelumnya spanduk dipasang untuk memberikan informasi mengenai pengosongan lokasi, namun setelah pembayaran dilakukan, spanduk tersebut akan segera diturunkan.
Baca Juga:
Wali Kota Medan Ancam Bongkar Mal Centre Point Jika Pajak Tak Dilunasi
"Total tunggakan pajak yang harus dibayar oleh PT ACK sebelumnya mencapai Rp211 miliar, di mana sebelumnya telah dibayarkan sebesar Rp107 miliar," katanya.
Sofyan juga menyebutkan bahwa pembayaran yang dilakukan baru terkait dengan tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sedangkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan dikordinasikan dengan Dinas Perkim Medan.
"Proses pelunasan tunggakan PBB akan melibatkan koordinasi antara Bapenda Kota Medan, Dinas Perkim Medan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan," ucapnya.
Baca Juga:
Rumah Sakit hingga Mall Pertama di IKN Gelar Groundbreaking Bulan Ini
Sofyan menegaskan bahwa masih terdapat kewajiban yang harus dipenuhi terkait dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang akan dibahas lebih lanjut dalam koordinasi tersebut. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keteraturan dan kepatuhan dalam pembayaran pajak serta proses perizinan di Kota Medan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]