WahanaNews.co I Warga Desa Longkotan Kec. Silima
Pungga-Pungga, Kab. Dairi kembali menutup jalan menuju lokasi tambang PT. Dairi
Prima Mineral (DPM) pada Senin, (1/2/2021). Mereka menuntut agar Pimpinan PT. DPM
menepati janjinya.
Baca Juga:
Beasiswa, PT DPM Kembali Berangkatkan Siswa Asal Dairi Kuliah ke China
Penutupan akses jalan satu satunya menuju lokasi
tambang PT. DPM dilakukan dengan menggunakan mobil dump truck dan pohon pinang.
Membentangkan spanduk dan kertas karton bertuliskan "Tumbuhkan Kembali Tanaman
Kami, Sejahterakan Warga Setempat, PT. DPM Tidak Menepati Janji, Mula Nggo i
tengesken ulang ne i ekut-ekut, oda idah mata i dah ate, Bila anda jujur
kita bahagia."
Baca Juga:
PT Agincourt Resources Raih 5 Penghargaan dari Kementerian ESDM
Otomatis aktivitas di PT. DPM menjadi terganggu, karena
kendaraan yang mengangkut material untuk keperluan tambang tidak bisa keluar
dan masuk dan mengakibatkan terjadi antrian kendaraan di sepanjang jalan menuju
lokasi tambang.
Rohmalum Boangmanalu, warga yang turut dalam aksi itu
mengatakan, penutupan jalan dilakukan warga untuk menindaklanjuti aksi mereka pada
Desember 2020.
Mediasi yang dihadiri Camat Silima Pungga-Pungga, Kapolsek
Parongil dan Koramil 03/Parongil menyepakati bahwa perwakilan PT. DPM berjanji
untuk menghadirkan pimpinan perusahaan dan membayar ganti rugi, tetapi hingga saat
ini tidak ditepati.
"Bahkan pada pertemuan 11 Januari 2021 yang dihadiri
perwakilan Humas PT. DPM menyampaikan, tanaman tumbuh yang mereka rusak di atas
lahan 6,1 hektar tidak lagi dibayarkan," kata Boang Manalu.
"Jangankan untuk membayar ganti rugi, menghadiri pertemuan
untuk mediasi pihak pimpinan perusahaan tidak bersedia hadir," ucapnya kesal.
Menurut Rohmalum, penutupan jalan ini sebagai upaya dan
harapan yang dilakukan warga agar pimpinan PT. DPM bisa datang untuk menemui
warga guna menyelesaikan permasalahan dan bernegosiasi.
PT. DPM adalah perusahaan modal asing (PMA), perusahaan
tambang di Kab. Dairi tepatnya berada di Sopokomil, Kec. Silima Pungga-pungga.
PT. DPM sudah 20 tahun lebih melakukan eksplorasi, sejak
tahun 1998, namun sampai saat ini belum berproduksi. Keberadaan Perusahaan
tambang tersebut masih memiliki polemik yang belum tuntas dengan masyarakat
setempat lokasi pertambangan.
Walau sudah 20 tahun hanya melakukan eksplorasi, dalam kurun
waktu tersebut sudah beberapa kali juga berganti kepemilikan dan penjualan
saham kepada berbagai pihak, namun belum juga dilakukan eksploitasi tambang.
Tokoh Masyarakat Dairi, Ungkap Marpaung mengatakan, lebih baik
tambang tersebut ditutup, kalau tidak bisa menyelesaikan polemik dengan masyarakat
sekitar tambang.
"Saya minta daripada PT. DPM merugikan masyarakat dan
menimbulkan masalah terus menerus lebih baik ditutup," katanya. (tum)