WahanaNews.co IAlokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga menjadi bancakan korupsi oknum tertentu di sekolah.Sinyalemen itu disampaikan Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (Korda-ICW) Kabupaten Dairi, Marulak Siahaan kepada WahanaNews co Selasa (18/05/2021).Disebut, dari serangkaian investigasi yang dilakukan timnya beberapa minggu belakangan di sejumlah sekolah, ditemukan kejanggalan dan bukti belanja yang diduga tidak wajar dalam penggunaan dana BOS reguler tahun anggaran 2020.Berdasarkan salinan dokumen pertanggungjawaban dana BOS di sejumlah sekolah yang diperoleh, ditemukan daftar penerima anggaran dengan nama yang sama tetapi tandatangan yang berbeda-beda."Contohnya, tandatangan seorang guru pada daftar penerima pengganti transport dalam rangka pembelajaran luring ke rumah siswa, berbeda dengan tandatangan pada lembar pertanggungjawaban pembelian paket pulsa dan berbeda lagi dengan tandatangan pada bukti pembayaran honor," papar Marulak.Ditambahkan, perbedaan tandatangan sedemikian juga terdapat pada bukti penerimaan jenis lainnya. Tandatangan yang berbeda untuk nama yang sama, juga ditemukan dalam bukti transaksi atau pembelian barang dari pihak ketiga.Temuan demikian mengindikasikan adanya pengeluaran uang yang tidak dilaksanakan semestinya. Belum lagi dugaan penggelembungan harga satuan sejumlah barang habis pakai.Dibeberkan, pertanggungjawaban dana BOS juga diduga asal jadi. Seperti pada satu sekolah SD di seputaran Sidikalang, terdapat penerbitan Keputusan Pengangkatan Guru Honorer yang asal-asalan.Dalam diktum keputusan itu disebut, "Semua biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan kepada anggaran dana BOS SD Negeri Mekarmukti 1".Penggunaan nama SD Negeri Mejarmukti 1 itu, bukan hanya dalam satu lembar keputusan, tetapi juga dalam keputusan lain seperti Keputusan Panitia Penyelenggara, Pelaksanaan Pelajaran Tambahan dan Pengangkatan kembali guru honorer yang diterbitkan pada semester berikutnya."Ini namanya asal-asalan. Nama sekolah itu bukan SD Mekarmukti. Setahu kami, tidak ada SD Mekarmukti di Kabupaten Dairi," sebut Marulak.Dikatakan, hal itu sudah diklarifikasi secara tertulis ke sekolah bersangkutan, termasuk mempertanyakan keabsahan pengalokasian anggaran yang timbul dari penerbitan SK tersebut. Namun, belum direspon."Jika dalam penerbitan SK saja sudah amburadul, maka sangat wajar jika dalam penyusunan pelaporan penggunaan dana BOS praktek sedemikian juga terjadi. Sedangkan laporan amburadul, apalagi fakta realisasi anggarannya, patut diduga terjadi penyimpangan," kata Marulak.Sekaitan temuan timnya itu, Marulak berharap pihak terkait menelusuri kebenaran penggunaan dana BOS di Dairi, sehingga uang negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. (tum)