WahanaNews-Sumut | Tidak terima nama lembaganya di palsukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab melalui surat yang berisi tentang dugaan penyelewengan dana BOS serta akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polda Sumut terhadap beberapa sekolah SMAN dan SMKN di kabupaten Asahan, untuk itu Gubernur Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sumatera Utara telah melaporkan oknum yang telah mencatut dan memalsukan nama lembaganya tersebut ke Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara.
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sumatera Utara Ahmad Syahrul SH melalui telepon selulernya kepada Wartawan mengatakan "beberapa bulan yang lalu setelah mendapatkan informasi, bahwasanya ada salah seorang oknum yang tidak bertanggung jawab telah melayangkan surat tentang dugaan penyelewengan dana BOS terhadap sekolah SMAN - SMKN di Asahan serta akan melakukan aksi demonstrasi ke Polda Sumut dengan mempergunakan kop surat, logo dan stempel dari lembaga "LIRA" Sumatera Utara, Selasa ( 21/6/22) pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dirinya juga menjelaskan, "dalam surat lembaga Lira palsu tertanggal 02 Februari 2022 lalu yang disampaikan kepada pihak sekolah SMAN dan SMKN di Asahan, oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut dalam bunyi suratnya mempertanyakan terkait tentang adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana BOS. Dalam surat yang sampaikan ke pihak sekolah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut telah mempergunakan atau mencatut serta memalsukan nama lembaga, kop surat, logo serta stempel atas nama Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sumatera Utara.
Atas kejadian tersebut, pada bulan April 2022 yang lalu Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara telah memerintahkan dan membentuk tim khusus untuk turun ke Asahan guna melakukan klarifikasi kepada sekolah sekolah SMAN - SMKN di Asahan yang menerima surat yang notabennya surat "Palsu". Sebab sampai saat ini atas nama lembaga Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Sumut tidak pernah membuat surat serta melayangkannya ke pihak sekolah sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Asahan," tegas Ahmad Syahrul.
Hal senada juga disampaikan oleh Team Klarifikasi Dewab Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Sumatera Utara Erpan Purba didampingi Husin Siregar kepada awak media.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Dari hasil klarifikasi yang dilakukan oleh tim dari LIRA Sumut ke beberapa sekolah SMAN - SMKN di Asahan, ternyata ada beberapa kepala sekolah yang diduga telah memberikan sejumlah uang terkait surat " Palsu " LIRA yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Setelah mendapat penjelasan dari beberapa kepala sekolah, hal ini dilakukan oleh para kepala sekolah dikarenakan pihaknya tidak ingin ada permasalahan yang muncul apalagi yang menyangkut sampai ke Aparat Hukum.
Epran Purba juga menegaskan, “Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara dengan beredarnya surat palsu yang masuk kesekolah sekolah SMAN - SMKN di Kabupaten Asahan ini menyatakan sangat merasa keberatan, karena jelas ini telah merugikan serta telah mencoreng nama baik lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara”.
Untuk itu Gubernur Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara secara resmi telah melayangkan surat laporan pengaduan tentang dugaan pemalsuan surat lembaga ke pihak Kepolisan Daerah Sumatera Utara di Medan, dan kami berharap agar pihak aparat kepolisian daerah Sumatera Utara dapat segera menindak lanjuti serta menangkap oknum pelaku pemalsuan surat atas nama LSM LIRA Sumatera Utara," tandas Epran Purba. [afs]