WahanaNews.co |
Meski di suasana bulan suci Ramadhan, Danramil 06/Kalideres (KD) bersama jajaran Tiga Pilar terus gencar melakukan kegiatan operasi
yustisi tertib masker serta penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) di wilayah teritorial Koramil 06/Kalideres, Selasa
(27/04/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan tingkat
penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, serta memberikan kesadaran kepada
masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:
Operasi Yustisi Sasar 20 Area Tambang Galian C di Walmas
Sebanyak 26 personil gabungan diterjunkan mulai dari anggota
Polsek Kalideres dipimpin AKP Arip Rahman Hakim; Anggota Koramil 06/KD dipimpin
langsung Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik, dari Satpol PP, serta Dishub.
Kapten Inf Abdul Kholil saat ditemui WahanaNews.co
menjelaskan meskipun saat ini bulan suci Ramadhan, pihaknya bersama dengan tiga
pilar tetap melaksanakan operasi yustisi yang berhubungan dengan protokol
kesehatan di wilayah Kecamatan Kalideres.
"Meski di bulan suci Ramadhan, kami tetap melakukan
operasi yustisi PPKM untuk tertib masker, sekaligus juga pengawasan kepada
masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan," kata Abdul.
Baca Juga:
Untuk Mencegah dan Memutus Penyebaran Virus Covid-19, Polres Nias Laksanakan Operasi Yustisi
Abdul menyampaikan dalam operasi tersebut sebanyak 27
orang terjaring pelanggar yang tidak memakai masker dengan pemberian sanksi
mulai dari bersihkan fasilitas umum hingga push up.
"18 orang diberi sanksi membersihkan fasilitas umum dan
9 orang lagi diberikan sanksi administrasi dan push up," tambahnya.
Pada kesempatan itu juga, Abdul beserta jajaran Tiga
Pilar terus mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap menggunakan
masker pada saat ke luar rumah.
Bagi pelanggar yang tidak memakai masker, usai menjalani
sanksi, petugas memberikan masker dan menasehati agar selalu menjalankan
protokol kesehatan jika ke luar rumah demi kesehatan diri sendiri dan orang
lain. (Tio)