SUMUT.WAHANANEWS.CO — Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan rolet di kawasan Jalan Tengku Fahrudin, Kelurahan Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, masih berjalan aktif meskipun baru saja menjadi sorotan aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa hari lalu. Keanehan makin terasa karena lokasi judi itu hanya berjarak sekitar 7 menit tempuh kendaraan bermotor dari kantor pusat Polresta Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun judi tembak ikan dan rolet tersebut dikabarkan milik yang akrab disapa Ahing. Dan sebelum berada di lokasi tersebut, judi tembak ikan dan rolet itu pernah buka di Jalan Bakaran Batu.
Baca Juga:
Video Viral WN AS Ngaku Kehilangan USD 5.000 di Bea-Cukai Soetta, Ini Faktanya
Beberapa hari sebelumnya, kelompok mahasiswa melakukan demonstrasi di depan kantor Polda Sumatera Utara. Dalam tuntutannya, mereka meminta penutupan total lokasi judi tersebut sekaligus mendesak pencopotan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Pantauan di lapangan menunjukkan tempat tersebut masih beroperasi pada siang hingga malam hari. Pengunjung datang dan pergi dengan bebas, seolah tidak terpengaruh aksi protes maupun kedekatan letak dengan aparat. Warga sekitar mengaku bingung.
“Kalau jaraknya cuma 7 menit jika kita lihat dari map google, kenapa sampai ada demo di Polda pun tempat ini belum ditutup? Ini pertanyaan besar soal ketegasan hukum di sini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut nama, Senin (15/6/2026).
Baca Juga:
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Operasional untuk Perkuat Tugas Samapta dan Binmas di Polda Jambi
Kasus ini memperkuat isu yang sering muncul di Sumut: praktik judi termasuk rolet dan tembak‑ikan sering kali bertahan meskipun sudah dilaporkan atau didemo publik. Sorotan utama kini tertuju pada tindak lanjut dari Polda Sumut dan kepemimpinan Polresta Deli Serdang atas tuntutan mahasiswa serta keberadaan lokasi judi yang sangat dekat pusat komando keamanan.
Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan resmi tertulis dari Polresta Deli Serdang terkait kelanjutan tuntutan mahasiswa dan penindakan di lokasi tersebut. Masyarakat berharap janji keadilan tidak berhenti di jalan demonstrasi saja.
[Redaktur:Roy]