WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
kembali raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya Tahun 2021.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
Penghargaan ini diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) RI yang dilaksanakan secara virtual, di Aula
Cendana Kantor Bupati Deli Serdang,Kamis (29/07/2021).
Acara yang diselenggarakan oleh Kemenpppa ini diikuti oleh
seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Lantik Direktur PDAM Tirta Deli, Bupati Minta Peningkatan Kualitas dan Kuantitas
Hadir pada acara Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021
dari Kemenpppa secara virtual diikuti oleh Bupati Deli Serdang H Ashari
Tambunan, bersama Ketua TP PKK Ny Hj Yunita Ashari Tambunan didampingi
Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny Herawati Darwin Zein, Asisten III Dedi
Maswardy S.Sos, Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor, Kadis Kominfo Dra Miska
Gewasari MM, Kadis Ketenagakerjaan Drs Binsar Sitanggang, Kadis
Perpustakaan Drs Misran Sihaloho, Mewakili Kadis P2KB P3A Kabid. Perlindungan
Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Sudarno SE
beserta para Staf.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, penerimaan
penghargaan KLA telah mengalami peningkatan, sebelumnya berjumlah 249
menjadi 275 dari tingkat pratama, madya, nindya dan utama.
Dalam sambutan dan arahannya Menteri PPPAI Gusti Ayu
Bintang Darmawati, S.E, M.Si,menjelaskan dalam rangka mewujudkan SDM yang
berkualitas dan berdaya saing, secara umum anak memiliki empat hak dasar yaitu:
hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk
mendapatkan perlindunganserta hak partisipasi. Sebagaimana isu-isu yang
melingkungi anak sangat kompleks dan multisektoral.
Lintas sektoral menjadi sangat esensial dan menjadi syarat
terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak. Menurut Bintang KLA
merupakan sistem pembangunan berbasis hak yang dilakukan melalui
pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat,
media,dan dunia usaha.
Sebagai dasar Hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia
menjadi lebih kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun
2021 tentang kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak, KLA yang diamanatkan
oleh UU Pemerintah Daerah sehingga diharapkan menjadi prioritas dalam
pemerintah daerah.
Kementerian PPPA memberikan apresiasi kepada daerah yang
menerima penghargaan KLA , atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan
semoga penghargaan ini tidak hanya sebagai tujuan akhir tetapi sebagai
penyemangat untuk melindungi anak di daerah masing -masing.
"Besar harapan kami kepada pemerintah
daerah yang telah mendapatkan penghargaan dapat menjadi inspirasi dapat
membagikan praktik- praktik baik kepada daerah lain dengan bergandengan tangan
bersinergi, berkolaborasi dimana pemangku kepentingan menciptakan
lingkungan positif, sportif, dan ramah anak. Yakinlah Indonesia
akan menjadi negara maju dan hebat, menuju Indonesia layak anak
2030 dan Indonesia emas 2045," tuturnya. (tum)