WahanaNews-Sumut I Rosan Perkasa Roeslani, resmi
mengundurkan diri dari jabatan Presiden Komisaris (Preskom) dan Komisaris
Independen Perseroan PT Bumi Resources Tbk.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Pengunduran diri tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2021.
Adapun alasan pengunduran diri karena mendapat penugasan baru dari Pemerintah
Republik Indonesia, untuk menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika
Serikat.
Rosan Roeslani yang lahir pada Desember 1968 ini sebelumnya
menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Periode
2015 sampai 2020.
Baca Juga:
Warga Lingkar Tambang Sampaikan Aspirasi ke DPRD Dairi, Minta PT DPM Segera Beroperasi
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa
(RUPSLB) PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengangkat
Rosan Roeslani menjadi presiden komisaris pada tanggal 16 September 2020.
Sebagaimana diketahui PT Bumi Resources Tbk, merupakan salah satu perusahaan pemilik saham
PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Dairi Sumatera Utara.
Dilansir dari situs Minerba One Data Indonesia (MODI) yang
dikelola Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Jaringan Advokasi
Tambang (Jatam) komposisi kepemilikan saham perusahaan tambang tersebut adalah
sebagai berikut:
PT Dairi Prima Mineral, merupakan perusahaan patungan antara
Non Ferrous (NFC), konglomerat pertambangan berbasis di Beijing, Tiongkok
dengan kepemilikan saham 51% dan perusahaan tambang Indonesia, Bumi Resources,
milik keluarga Aburizal Bakrie, dengan kepemilikan saham 49%.
Berkantor di Bakri Tower Lantai 10, komplek Rasunas
Epicentrum Jln. H.R Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan.
Dikutip dari bisnis.com pada Kamis (25/09/2021) Direktur
Bumi Resources Minerals Herwin Hidayat mengatakan bahwa hingga saat ini
perseroan masih terus berdiskusi dengan mitra kerja sama, dalam hal ini NFC China,
terkait besaran investasi yang diperlukan untuk membangun proyek tersebut.
Proyek tambang itu dikerjakan oleh anak usaha Bumi Resources,
PT Dairi Prima Mineral. Emiten berkode saham BRMS itu saat ini memiliki porsi
kepemilikan atas usaha tersebut sebesar 49 persen, setelah menjual 51 persen
kepemilikannya kepada NFC China medio 2018 lalu.
"Kalau tahun ini rencananya untuk mendapatkan pendanaan
membangun pabrik pengolahan di anak usaha PT Dairi prima mineral (tambang seng)
di Sumatera utara. Jumlah capex sedang didiskusikan dengan partner kami yaitu
NFC China," ujar Herwin kepada Bisnis, Kamis (25/6/2020).
Kendati pendanaan masih dalam proses, BRMS telah mendapatkan
persetujuan dari pemegang saham untuk menjaminkan seluruh aset atau harta
kekayaan perseroan yang dimiliki langsung atau tidak langsung kepada para
krediturnya dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar hari
ini, Kamis (25/6/2020).
Herwin mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai upaya
antisipasi bila di tahun berjalan terdapat kebutuhan pendanaan untuk ekspansi
usaha atau akuisisi aset baru mendesak dan membutuhkan persetujuan dari para
pemegang saham.
"Jadi tidak perlu dimintakan lagi persetujuannya. Jadi bisa
lebih cepat proses mendapatkan pendanaannya," papar Herwin.
Adapun, BRMS menargetkan proyek tersebut akan
mulai beroperasi secara komersil pada 2022. Nantinya, NFC China juga akan bertindak
sebagai EPC Contractor (engineering, procurement, construction). (tum)