"Sementara semua pekerjaan berhenti karena tidak ada
pencairan dana pertermin dalam pelaksanaan proyek. Sehingga beberapa perusahaan
pelaksana mengaku kewalahaan mengerjakan," tambah Joel.
Baca Juga:
Pastikan Danau Toba Bersih dari Eceng Gondok, Personel Kodim Rutin Lakukan Pembersihan
Oki Direktur CV. Naga Jaya salah satu perusahaan yang dulunya
sempat ditawarkan sebagai pelaksana proyek kamar mandi tersebut sudah menduga
ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.
Dia menuturkan, proyek kamar mandi guru sempat ditawarkan seseorang
yang mengaku orangnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun kepada pihaknya.
Namun ditolak, karena tidak jelas kepanitiannya dan harus membayar 22% uang setoran
didepan dari nilai paket.
Baca Juga:
Viral Bandar Sabu di Sumut Buka Mulut, Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi Polres Labuhanbatu
"Kita nggak mau, lantas kalau sudah kejadian
seperti ini, siapa yang bertanggung jawab, Pejabat Pembuat Komitmennya saja tidak
jelas," kata Oki. (tum)